Minggu, 17 Maret 2013

Perhitungan PPh 21 Bulanan

Contoh Perhitungan PPh Pasal 21
Tuan Denmas Sukiman pada tahun 2013 bekerja diperusahaan PT. Sukses Selalu menikah tanpa anak, memperoleh gaji sebulan Rp. 10.000.000. PT. Sukses Selalu mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT. Sukses Selalu menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Tuan Denmas Sukiman membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT. Sukses Selalu juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya.

PT. Sukses Selalu membayar iuran pensiun untuk Tuan Denmas Sukiman dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp. 300.000,00, sedangkan Tuan Sule membayar iuran pensiun sebesar Rp. 200.000,00.

Berapakah pajak penghasilan pasal 21 yang harus dipotong PT. Sukses Selalu terhadap penghasilan Tuan Denmas Sukiman.
 
Perhitungan PPh 21
Gaji Sebulan                                           Rp. 10.000.000
JKK                                                       Rp.        50.000
J. Kematian                                             Rp.        30.000           +
Total Penghasilan Bruto                            Rp. 10.080.000

Pengurang:
B. Jabatan                               Rp. 500.000
Iuran JHT                                Rp. 200.000
Iuran Pensiun                          Rp. 200.000    +
Total Pengurang                                           Rp.      900.000           -
PH Netto Sebulan                                        Rp.  9.180.000
PH Neto Setahun                                         Rp. 110.160.000

PTKP:
WP OP                                    Rp. 24.300.000
WP Kawin                              Rp.   2.025.000 +
Total PTKP                                                   Rp. 26.325.000           -
Penghasilan Kena Pajak                                 Rp. 83.835.000

PPh Terutang
5% x Rp. 50.000.000              Rp. 2.500.000
15% x Rp. 33.835.000            Rp. 5.075.250 +
Total PPh Terutang                                        Rp. 7.575.250

PPh Terutang Setahun Rp. 7.575.250
PPh Terutang Sebulan Rp. 631.271


Biaya Jabatan adalah biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang dapat dikurangkan dari penghasilan setiap orang yang bekerja sebagai pegawai tetap tanpa memandang mempunyai jabatan ataupun tidak. 

Contoh di atas berlaku apabila pegawai yang bersangkutan sudah memiliki NPWP. Dalam hal pegawai yang bersangkutan belum memiliki NPWP, maka jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong adalah sebesar: 
120% x Rp 7.575.250=Rp 9.090.300

1 komentar:

  1. If you're trying to lose weight then you have to jump on this totally brand new personalized keto diet.

    To design this keto diet, certified nutritionists, fitness trainers, and top chefs united to develop keto meal plans that are effective, suitable, economically-efficient, and fun.

    Since their launch in 2019, thousands of individuals have already remodeled their body and health with the benefits a great keto diet can offer.

    Speaking of benefits; clicking this link, you'll discover 8 scientifically-proven ones given by the keto diet.

    BalasHapus